Maw Mblusuk?

HALO PEMBACA!

Selamat nyasar di blog Maw Mblusuk? !

Di blog ini Pembaca bisa menemukan lokasi-lokasi unik seputar aktivitas blusukan-ku ke sana-sini. Eh, kalau ada kritik, saran, atau pesan bilang-bilang aku yah! Nuwun!

Cari Artikel

LANGGANAN YUK!

Dengan berlangganan, Anda akan senantiasa mendapatkan update artikel terbaru blog ini.


Bisa berlangganan melalui e-mail.

oleh FeedBurner

Atau melalui RSS Feed berikut.
feeds.feedburner.com/mblusuk
Sabtu, 5 Desember 2009, 23:54 WIB

Pameran seni kadang mengusung tema yang unik, bahkan tak jarang nyeleneh. Seperti halnya fotografer kawakan Agung Sukindra pada pameran fotonya yang berjudul Look @ Me yang digelar di Bentara Budaya Yogyakarta tanggal 23 - 30 November 2009.

 

Judul pameran, Look @ Me, itu bisa dialih-bahasakan menjadi Lihatlah Saya!. Namun tunggu sebentar, karena oleh Agung kita tak diperintah untuk melihat model gemulai nan cantik. Melainkan model jalanan; orang gila, gembel, dan gelandangan yang tersebar di seantero penjuru kota Jogja.

 

katalog pameran foto Agung Sukindra, Look @ Me di Bentara Budaya Yogyakarta November 2009
Sampul muka dari katalog foto yang bisa diperoleh seharga Rp10.000.

 

Tema yang buat saya cukup menggelitik dan berhasil menggiring saya menyaksikan beragam karya-karya Agung tersebut. Bagi mereka yang peka terhadap isu sosial, mungkin kiranya pameran ini dicap sebagai pameran yang menyinggung isu SARA. Bahkan mungkin Agung sendiri juga turut dicap sebagai orang gila karena hobinya memotret orang gila. Namun coba kita renungkan sejenak sebuah tulisan yang terpampang besar di sudut ruang pameran:

 

Pasal 34 UUD 1945

 

  1. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
  2. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
  3. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
  4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

 

Bolehlah sekiranya itu menjadi refleksi bagi negara dan terutama diri kita sendiri, bagaimana kita menyikapi keberadaan mereka. Apakah kita takut? Jijik? Risih? Dengan keberadaan mereka di jalan-jalan? Lantas dengan itu kita menjadi tak peduli pada mereka?

 

Jujur, saya pribadi tak tahu bagaimana harus bersikap terhadap saudara-saudara kita yang mengalami gangguan kejiwaan itu. Ah, kita mungkin akan berkata,


”Biarlah keluarganya yang mengurus mereka”.

 

Tapi ketika mereka berkeliaran di jalan-jalan dengan penampilan yang mengenaskan, apakah itu bukan pertanda keluarga tak lagi mengurus mereka? Apakah semestinya kita berkata,


”Kurung mereka! Jangan biarkan mereka muncul di ruang publik!”.

 

Apakah mungkin mereka bisa menjadi normal? Ah, saya bukan dokter, saya tak paham masalah kejiwaan mereka.

 

suasana pameran foto Agung Sukindra, Look @ Me di Bentara Budaya Yogyakarta November 2009
Tabahkan diri anda sebelum menyaksikan karya-karya Agung Sukindra ini.

 

Namun jangan salah, setiap dari kita juga memiliki kadar kegilaan. Kegemaran akan sesuatu, yang untungnya masih dalam batas yang wajar. Tapi ketika itu sudah melampaui batas, maka predikat orang gila pantaslah disandang. Walau hati dan otak (katanya) masih mampu berpikir jernih. Pembaca tak percaya? Tanyakan saja itu pada orang-orang gila harta, kekuasaan, dan wanita.

 

Yang kerap korupsi walau sudah kaya-raya.
Yang kerap menekan orang lemah walau punya jabatan tinggi.
Yang kerap selingkuh walau punya istri salihah.

 

Gilakah? Ya!


NIMBRUNG DI SINI

UPS! Anda harus mengaktifkan Javascript untuk bisa mengirim komentar!
  • AGUNG SUKINDRA
    avatar komentator ke-0
    AGUNG SUKINDRA #Sabtu, 29 Mei 2010, 21:31 WIB
    teman teman terimakasih atas coment nya ..
    Nuwun juga Kang sudah menggelar pameran nan unik. Kapan pameran lagi?
  • NENE
    avatar komentator ke-1
    NENE #Jumat, 7 Mei 2010, 08:57 WIB
    bentang budaya tuh mana c maz????jalannya gt..katanya di kota gede..tapi og gag ketemu yah??:P
    Bentara Budaya bukan Bentang Budaya, itu di Kel. Kotabaru bukan di Kec. Kotagede, duh...
  • KAUTSAR WIDI
    avatar komentator ke-2
    KAUTSAR WIDI #Minggu, 27 Des 2009, 07:29 WIB
    Wacana yang menarik, menggelitik saya untuk mengetahui bagaimana pendapat dan pandangan mas Wisna mengenai perda yang mengatur tentang pemberian sangsi bagi masyarakat yang menyantuni pengamen di perempatan?
    Mestinya yang perlu dipikirkan pemerintah adalah menciptakan kondisi dimana pengamen-pengamen itu diberdayakan. Tidak lagi dengan dilarang mengamen di jalanan. Sebab melarang sama halnya dengan mematikan.
  • VICKY LAURENTINA
    avatar komentator ke-3
    VICKY LAURENTINA #Rabu, 9 Des 2009, 09:51 WIB
    UUD menyebutkan bahwa negara mestinya memelihara fakir miskin dan orang telantar, bukan orang gila.
    Perlu dibedakan antara orang gila dan gelandangan.

    Beberapa solusi yang bisa saya tawarkan untuk ngatasin peroranggilaan ini:
    1. Benahi KTP. Siapapun yang nggak punya KTP, nggak layak diurus Negara.
    2. Orang gila harus dikurung, sebab mengganggu ketertiban masyarakat.
    3. Orang gila yang sudah dikurung harus diobati, sebab mereka adalah manusia yang juga punya hak kesehatan (jiwa).
    4. Masyarakat yang membuang keluarganya yang gila harus didenda.

    Masalahnya:
    1. Bikin KTP itu susah.
    2. Depsos sudah masukkan orang gila ke RSJ, tapi RSJ penuh.
    3. Tidak ada data keluarga yang punya anggota yang gila, soalnya nggak ada orang yang mau ngaku punya keluarga gila.
    Mereka kan juga orang terlantar mbak? Kan mereka ditelantarkan oleh keluarganya dan jadi seperti itu. Saya setuju dengan solusi yang mbak tawarkan. Semoga ke depan saya bisa berbuat sesuatu dengan solusi itu.
  • ZEE
    avatar komentator ke-4
    ZEE #Rabu, 9 Des 2009, 07:25 WIB
    Hahahahaaa.... aduh saya ngakak baca judul foto2 di atas. \"Tabahkan Diri Anda dst...\" tp emg bener ya hrs tabah, dan hrs bisa melihat itu sebagai suatu nilai seni.

    Kalo saya, siapapun yg gila itu adalah tanggung jawab keluarga dan pemerintah. Keluarga hrsnya bertanggungjawab utk menjaga anggota keluarga agar tdk mengganggu masyarakat. Dan kalo kekurangan biaya atau tak sanggup lagi, bisa dibawa ke RS Jiwa terdekat. Dan di situlah peranan pemerintah, merawat mereka yang sakit....
    Kasihan ya, sendirian, sakit psikologisnya, tak terawat pula...
    Kalau saya sih tidak melihat dari sudut seni. Tapi membuka wawasan bahwasanya mereka ada dan sering kita tak pernah peduli pada mereka.
  • ADIPATI KADEMANGAN
    avatar komentator ke-5
    ADIPATI KADEMANGAN #Selasa, 8 Des 2009, 15:20 WIB
    Jadi ini menyindir orang yang masih belum gila agar tidak melakukan perbuatan gila begitu mas ?
    Agar tidak jadi gila karena keinginan dunia tak terpenuhi, begitu mas :)
  • SINTA
    avatar komentator ke-6
    SINTA #Senin, 7 Des 2009, 13:33 WIB
    kalau yang di photo itu orang sakit gila beneran dan perlu segera dirawat diterapi misal di RS jiwa Pakem
    memang mbak tapi siapa yang mau repot-repot bawa mereka ke Pakem yang jauhnya 16 km dari kota Jogja?
  • UDIENROY
    avatar komentator ke-7
    UDIENROY #Senin, 7 Des 2009, 08:42 WIB
    Datang lagi nih sekedar blogwalking salam
    salam!
  • SUWUNG
    avatar komentator ke-8
    SUWUNG #Senin, 7 Des 2009, 08:24 WIB
    jan itu nyidir cara jogya yang khas
    Semoga yang disindir ndak serta-merta jadi tebal mukanya.
  • YUSTHA TT
    avatar komentator ke-9
    YUSTHA TT #Minggu, 6 Des 2009, 16:48 WIB
    Keren...fotonya & deskripsinya. Hmm..cukup mengingatkan pemerintah gk ya?
    Semoga pemerintah lebih peduli kepada mereka mbak. Tapi peduli yang seperti apa ya? Membuka bangsal sakit jiwa geratis gitu?
  • EM
    avatar komentator ke-10
    EM #Minggu, 6 Des 2009, 09:07 WIB
    Horay yg 1st komen...

    Ndengaren nonton lukisan dirinya sendiri :p
    Omahmu mati lampu ya? jadi sering pakai Petromax? :p