HALAMAN UTAMA

PROFIL

ARSIP ARTIKEL

BUKU TAMU

 

KATEGORI

Candi Pringtali

Senin, 28 Desember 2009, 07:55 WIB

Etika Berwisata Peninggalan Bersejarah

  1. Jangan buang sampah sembarangan!
  2. Jangan merusak peninggalan bersejarah! Kalau bisa batasi kontak fisik ke benda tersebut!
  3. Baca informasi sejarahnya. Kalau perlu difoto dan dibaca lagi di rumah.
  4. Patuhi peraturan yang berlaku!
  5. Jaga sikap dan sopan-santun!
  6. Jangan hanya foto-foto selfie thok!
  7. Kalau tempat wisatanya sudah ramai, jangan ke sana!

Lebih lanjut, silakan simak artikel ini.

Kecewa? Bukan! Nggak semestinya aku berucap demikian! Hmmm, mungkin lebih tepatnya disebut, "di luar ekspektasi". Sebab perjalanan yang kami lakukan pada hari Minggu (27/12/2009) itu sepertinya tak sebanding dengan apa yang ingin kami saksikan.

 

Biar aku jelaskan dulu tentang Kecamatan Samigaluh di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta. Samigaluh itu letaknya di atas bukit, tepatnya Perbukitan Menoreh. Kontur jalannya menanjak yang bikin sepeda motor sampai batuk-batuk. Kadang malah curam sekali. Intinya perjalanan kesana penuh perjuangan. Terbayang?

 

Tujuannya jelas ke sebuah desa bernama Pringtali. Jelas untuk mencari candi. Jaraknya pun jelas kira-kira sekitar 40 km atau 2 jam perjalanan.

 

Namun yang terjadi adalah kami hanya menemukan benda seperti foto di bawah ini. Yang penduduk sekitar menyebutnya sebagai Candi Pringtali. Namun aku lebih setuju menyebut ini situs. Mudahnya karena ini bukan bangunan besar. Katanya berasal dari abad ke-7 Masehi. Oh ya yang saya sebut kami itu adalah aku, Andreas, Mas Ipuk, dan Agatha.

 


Candi Pringtali itu berwujud semacam punden berundak dan yoni.

 


Yoni Candi Pringtali dilihat lebih dekat.

 


Puncak punden berundak yang sepertinya labil dan mudah jatuh.

 


Ada semacam batu berceruk dengan bekas dupa. Ceruknya terjadi karena tetesan air.

 


Lokasi Candi Pringtali di pinggir tebing.

 

Candi Pringtali ini pernah disinggung di harian Kompas pada bulan Januari 2009. Tapi dasar aku yang nggak teliti. Sebab, di koran tertulis bahwa candi ini terpagari seluas 5 meter persegi dan itu bukan berati panjang sisi-sisinya 5 meter.

 

Ya aku agak nggak enak juga sama Mas Ipuk. Soalnya aku sudah lama pingin ngajak dirinya jalan-jalan dan hari itu dia membawa serta anak bungsunya. #hehehe

 

Terlepas dari apa yang kami saksikan ini, sepertinya nggak semua orang mau menilik benda purbakala ini. Kurang berdaya tarik sebagai obyek wisata sejarah.

 

Lagipula jaraknya jauh dan medannya lumayan berat. Alhasil benda-benda purbakala seperti ini menjadi terpinggirkan. Untung saja pemerintah daerah Kulon Progo masih mencantumkan Candi Pringtali ini sebagai peninggalan arkeologi di situs mereka.

 

Pembaca punya ide untuk benda semacam ini? Warga masih menggap benda ini keramat, setidaknya suci. Seperti pada foto, Candi Pringtali ini terletak dekat tebing yang rawan tanah longsor. Belum lagi ada aturan pemerintah kalau benda purbakala tak boleh dipindah tempat. Nah lho!

NIMBRUNG DI SINI