HALAMAN UTAMA

PROFIL

ARSIP ARTIKEL

BUKU TAMU

 

KATEGORI

Gimana Nyontreng Pemilunya Mas?

Minggu, 12 April 2009, 12:40 WIB

Hari Kamis, tanggal 9 April 2009, yang katanya orang-orang hari libur (tapi koran-koran masih terbit) adalah hari yang dinanti-nantikan oleh mayoritas rakyat Indonesia. Khususnya bagi para calon legislatif (caleg) sih. Sebabnya, di hari inilah pemilu legislatif yang berkedok pesta rakyat bakal dilangsungkan. #senyum.lebar

 

Namanya pesta ya pasti meriah lah! Di tahun lalu ada acara bagi-bagi snack, doorprize, menyulut petasan sampai mengundang artis dangdut. Tapi untuk pemilu tahun ini nggak tahu deh.

 

Sama seperti teman-teman tercintaku yang dibela-belakan hijrah dari Yogyakarta ke daerah asalnya masing-masingnya untuk ikut nyontreng, aku pun tiba dengan selamat di Jakarta hari Kamis siang pukul 10.00-an dan langsung meluncur ke TPS 40 yang jaraknya cuma 20 meter dari rumah buat ikut nyontreng.

 

Hari sudah siang, aku pikir bakal sepi. Eeh... malah dapatnya nomer urut 159! Padahal yang lagi nyontreng baru nomer 50-an. Wah bakal lama nih! Daripada ketawa-ketawa sendiri baca komik sebatang dilihat orang-orang, mending aku muter-muter motret-motret deh. Eh, ya sambil dilihatin orang-orang juga sih. #hehehe

 

Apa karena tingkahku yang nggak normal, jadi memancing seorang nenek buat nanya ke aku. Mungkin dikiranya aku ikan,

 

”Gimana nyontrengnya Mas ?”

 

Sejenak diam. Bukan mikir struktur kalimat pertanyaan si nenek, tapi mikir jawaban yang ringan dan singkat biar si nenek nggak perlu ribet mencerna maksudnya,

 

”Lihat aja Nek di blog http://wijna.web.id buat panduan nyontrengnya!”

 

Walaupun aku tahu kalau artikel ini terbit setelah Pemilu dan si nenek pasti nggak tahu apa yang namanya blog. Lha wong, mijit tuts hape aja belum khatam kok? Eh ternyata benar,

 

”Sembarangan ya! Jadi kamu pikir aku ini go-blog heh ???”

 

Waduh...

 

Nyontreng Pemilu for Dummies

  1. Pertama ya, bawa surat undangan C4 ke TPS yang disebutkan. Kadang yang buat surat undangan nggak paham yang diundang itu domisilinya paling dekat dengan TPS mana. Jadi, pasrah saja semisal dapat lokasi TPS yang jaraknya dari rumah sampai 1 km (apa ada ya?).

    Bagi yang nggak dapat surat undangan C4 (dan berhak memilih), datang saja ke TPS terdekat, minta didaftar sambil mencak-mencak sedikit, bawa-bawa istilah kehilangan hak pilih sebagai warga negara yang baik. #hehehe

  2. Di TPS, serahkan surat undangan C4 itu ke bapak-bapak (kalau adanya ibu-ibu ya ibu-ibu) petugas TPS untuk mendapatkan nomor antrian. Harap sabar saja kalau dapat nomor buntut. Soalnya, bapak-bapak petugas TPS (apalagi ketuanya) juga sudah cukup bersabar untuk menandatangani ratusan kertas suara.

    Bisa menyaingi rektor pas menandatangani ijazah wisuda ini. #senyum.lebar Tapi bedanya, rektor gajinya kan besar. Sedangkan petugas TPS hanya dapat imbalan ala kadarnya saja. Sudah begitu mereka masih menghitung hasil Pemilu sampai pukul 12 malam! Hebat!

  3. Daripada mati gaya sebelum dipanggil untuk nyontreng, boleh juga kok liat-liat daftar caleg pilihan. Kalau caleg dari DPD masih untung, sebab ada fotonya. Nah, kalau caleg DPRD cuma ada namanya thok! Mau lihat tampangnya juga susah. Lha wong sudah musim tenang. Jadinya atribut-atribut kampanye sudah digiring masuk kandang.

    Jadi, sebingung-bingungnya Pembaca, aku kasih panduan deh. Pilih saja caleg yang namanya paling keren, unik, dan aneh. Kalau aku nyalon (ikutan jadi caleg bukan pergi ke salon #hehehe), dengan panduan itu pasti bakal banyak yang milih aku, hehehe. #hehehe

  4. Setelah nomor urutnya dipanggil oleh petugas TPS, silakan minta surat suara yang warna-warni itu dan langsung masuk ke bilik suara yang masih kosong. Soalnya, bilik suara itu sempit, nggak muat untuk berdua apalagi bertiga. Aku sempat kejedut (terantuk) di bilik suara. Entah karena biliknya yang terlalu pendek atau akunya yang ketinggian.

    Di dalam bilik, silakan deh melototin surat suara yang lebar banget itu. Jangan bingung lho mau memilih caleg yang mana #senyum.lebar! Cara memilih calegnya dicontreng lho! Kalau mau gaya boleh juga kok teknik contrengnya divariasi seperti dibuat kaligrafi gitu. Tapi tetep aja harus mengikuti syarat sah pencontrengan yang sudah ditetapkan sama KPU.

  5. Setelah yakin seyakin-yakinnya dengan pilihan Pembaca, silakan keluar dari bilik suara dan masukkan surat suara ke kotak suara. Memasukkannya hati-hati ya! Supaya surat suaranya nggak salah masuk kotak. Sebab, kotak suara mana yang buat DPR, DPRD, atau DPD hanya dibedakan dengan kertas kecil yang nempel di sudut kotak suara.

    Ini nih yang bikin susah warga lansia buat ikut nyontreng. Mending kotak suaranya dicat warna tertentu saja lah ya supaya gampang? Tapi buat yang buta warna apa nggak kesusahan juga ya? Gimana ya Bab?

    Oh ya, triknya nih buat para ”white order” (golput). Setelah dapat surat suara dari petugas TPS, nggak perlu repot-repot masuk ke bilik suara. Langsung masukkan saja ke kotak suara. Dijamin deh ke-golput-annya dan kepopulerannya (karena bakal dilihatin petugas dan peserta lain). #hehehe

  6. Terakhir, untuk pamer ke orang-orang kalau Pembaca sudah nyontreng di pemilu, silakan celupkan jari ke tinta yang sudah disediakan oleh petugas TPS. Mau jempol, telunjuk, tengah, manis, kelingking, silakan deh. Mau kanan atau kiri atau mau semua jari juga boleh. Tapi ya mesti jari tangan dan nggak boleh jari kaki. #hehehe

    Katanya mas-masnya yang menjaga tinta, nyelupinnya jangan banyak-banyak soalnya tintanya cuma sedikit. Kasihan nanti yang lain nggak kebagian. Jadi, jangan nyontreng dua kali ya! Walau tintanya cepat hilang setelah dicuci pakai kombinasi rinso + sunlight + tiner.

 

Selesai deh! Eh, artikel ini dipakai buat panduan pemilu presiden nanti boleh juga. #senyum.lebar

NIMBRUNG DI SINI